Pengajian ini menghadirkan pemateri Al Ustaz Dr. Amin Basir, Lc., M.A., yang menyampaikan kajian mendalam terkait sejarah Halal Bihalal dalam perspektif Muhammadiyah. Dalam pemaparannya, beliau mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran arsip Majalah Suara Muhammadiyah, telah ditemukan jejak historis sejak tahun 1924 yang mencatat istilah serupa “alal bi chalal”. Catatan ini menunjukkan bahwa praktik dan istilah Halal Bihalal sudah dikenal di lingkungan Muhammadiyah sejak awal abad ke-20.
Temuan arsip tersebut sekaligus memperkuat bahwa Halal Bihalal bukanlah tradisi baru di Muhammadiyah, bahkan telah menjadi bagian dari budaya organisasi jauh sebelum populer secara luas di masyarakat Indonesia. Dengan demikian, warga Muhammadiyah memiliki dasar historis yang kuat dalam mengamalkan tradisi ini.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Halal Bihalal dalam Muhammadiyah tidak sekadar tradisi seremonial, tetapi memiliki landasan nilai yang kuat dalam ajaran Islam, seperti semangat silaturahim, saling memaafkan, dan memperkuat persaudaraan. Nilai-nilai ini sejalan dengan maqashid syariah dalam menjaga hubungan sosial (hifzh al-‘irdh dan hifzh al-ummah).
Pemateri juga menegaskan pentingnya memahami sejarah secara utuh agar umat tidak terjebak pada anggapan bahwa Halal Bihalal hanya tradisi baru atau sekadar budaya tanpa dasar. Justru, dalam Muhammadiyah, praktik ini telah lama menjadi bagian dari dakwah yang mencerahkan dan memperkuat ukhuwah.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan PCM, ortom, serta masyarakat umum. Dengan adanya pengajian ini, diharapkan semangat Halal Bihalal semakin mengakar sebagai sarana memperkuat persatuan dan meningkatkan kualitas keimanan serta kehidupan sosial umat.
Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah (makan soto Suranenggala) antar jamaah yang berlangsung penuh kehangatan.

